diangkat menjadi dosen. Sertifikat pendidik untuk dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 diberikan setelah memenuhi syarat sebagai berikut: a. Memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; b. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli; dan Permendikbudristek Nomor 6 tahun 2022 ini mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 11 Tahun 2016 tentang Sertifikat Profesi Dokter Atau Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 407); Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2017 tentang Penyetaraan Ijazah dan Bagaimana cara DYS mendapatkan Sertifikat Pendidik, setelah dinyatakan lulus? Setelah Sertifikat Pendidik dicetak dan ditandatangani oleh Pemimpin PTPS, selanjutnya sertifikat tersebut dikirim ke PTU/LLDikti. Apabila PTPS sudah mengunggah scan dokumen sertifikat pendidik DYS dapat mengunduh dokumen tersebut melalui akun DYS. Selama ini, pengaturan tunjangan profesi guru dalam UU Guru dan Dosen adalah penyebab utama terhambatnya penghasilan yang layak bagi guru karena membuat mekanisme terpisah dari UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. Dalam UU Guru dan Dosen, guru mendapatkan penghasilan yang layak hanya setelah memiliki sertifikat pendidik. Bagi dosen muda, pelatihan Pekerti AA akan membantu mendapatkan ilmu untuk mempersiapkan perkuliahan dengan baik. Sebab dibantu untuk memahami bagaimana membuat silabus, penilaian mata kuliah, dan lain sebagainya. Sehingga bisa menyiapkan perkuliahan dengan baik untuk hasil yang baik pula. 4. Sehubungan dengan hal tersebut kepada seluruh dosen yang telah bersertifikasi untuk segera melakukan update data SISTER sesuai dengan kondisi saat ini, meliputi status keaktifan, jabatan fungsional terakhir, pangkat terakhir, dan nomor sertifikat pendidik, serta mohon dipastikan agar tidak ada double data dosen. Update data dimaksud dilakukan paling lambat tanggal 28 Desember 2022. Sertifikasi dosen atau biasa dikenal dengan sebutan Serdos adalah salah satu upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Cara tersebut dilakukan dengan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik. Sertifikasi di sini adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Untuk mendapatkan sertifikat pendidik dari pemerintah, seorang a. petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan ketentuan dalam Peraturan J2CEI.